Istri Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Berita pembunuhan Brigadri J, sulawesitoday – Istri Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat, 19 Agustus 2022.
“Penyidik telah menetapkan PC (Putri Candrawati) sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
BACA JUGA: Bhayangkari Tolitoli Peduli Lepas 15 Tukik ke Laut
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Namun, pasal yang dikenakan pada Putri Candrawati akan tetap diungkapkan oleh penyidik.
Putri Candrawathi merupakan saksi kunci kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Karena dia bersama Brigadir J sejak tinggal di Magelang, Jawa Tengah hingga kembali ke Jakarta.
Bahkan, Putri Candrawati juga berada di lokasi saat Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan Pasal Berlapis
Dengan ditetapkannya Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, hal ini sesuai dengan keinginan Brigjen J.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigjen J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Polri untuk segera menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka.
Putri Candrawathi, lanjut Kamaruddin, diduga melakukan kebohongan dalam kasus hukum dan peradilan Brigadir J.
Selain laporan tak benar, Putri Candrawati juga dibeberkan terkait empat perkara lainnya dan gugatan perdata melawan hukum.
“Saya secara resmi sudah lapor, pasal 340, 338, 351.”
“Namun nanti terdapat 4 laporan lagi, dilanjutkan dengan gugatan kasus perdata melawan hukum,” tambah Kamaruddin Simanjuntak
Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawati, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR dan asisten rumah tangga Sambo bernama Strong.
Pengacara Putri Candravathi Merasa Ditipu
Pengacara Putri Candravathi Patra M Zen mengaku dibohongi soal tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir J. Jeudi (18/08/2022).Dia mengaku baru mengetahui dibohongi setelah Bareskrim Polri menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawati, karena tidak ditemukan unsur pidana.
Sebab, kata Patra, dia mengandalkan rasa saling percaya dengan Putri selaku kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo.
“Saya kemudian tahu, itu benar, karena tidak ada unsur pelecehan seksual,” lanjutnya.
Patra kemudian menceritakan bagaimana dia pertama kali menerima informasi tentang dugaan penganiayaan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawati.
Ia menjelaskan, setelah diangkat menjadi jaksa Putri Candrawati, ia mengetahui berkas dugaan penyelewengan tersebut.”Sebelum saya tahu saya membaca file itu, setelah saya membaca file itu saya tidak memintanya lagi karena saya sudah percaya saat itu,” kata Patra.
Patra juga mengaku tidak ikut dalam proses pendampingan Putri Candravathi karena baru diangkat sebagai pengacara pada 24 Juli 2022. Oleh karena itu,
Rosi mempertanyakan sikap Patra yang menggebu-gebu terhadap pelecehan seksual.
“Kasus ini masih berlangsung, kebenaran materiil, yang akan benar nanti, akan kita temukan di pengadilan,” kata Patras. (**)
Author Profile
- Wiwin merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Palu. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis dan ahli di bidang kesehatan.