Hari Ini, Istri Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan
Berita pembunuhan Brigadir J, sulawesitoday – Istri Ferdy Sambo Diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.
Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu bakal menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.
Istri Ferdy Sambo Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Salah satu poin penyidikan terhadap istri mantan Kepala Divisi Propam Polri itu adalah motif pembunuhan Brigjen J di Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.
Hal itu diumumkan Rabu 24 Agustus 2022 saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan para Anggota Komisi III DPR.
“Untuk sementara kami menerima informasi dari saudara FS alias Ferdy Sambo. Namun kami ingin memastikan sekali lagi bahwa kami melakukan pemeriksaan pada Ibu PC”, kata Kapolri di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Dirtipidum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi kemarin, membenarkan pemeriksaan Putri pagi ini.
“Kami juga akan mencari informasi dari Ibu PC besok sebagai tersangka,” kata Andi kepada penegak hukum. Satuan di Direktorat Jenderal Polri. , Kamis 25 Agustus 2022.
Selain itu, kuasa hukum Putri, Arman Hanis, meyakinkan kliennya akan menghadiri proses pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri tersebut.
“Insya Allah,” kata Arman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Strong Ma’ruf.
Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP untuk pembunuhan berencana anak dari pasal 338 KUHP digabungkan dengan pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan Pasal Berlapis
Menurut keterangan Brigjen Pol Andi, Jumat (19/8/2022)), Putri Candrawati terekam kamera pengintai atau kamera CCTV yang didapat di dekat lokasi kejadian (TKP), tepatnya CCTV di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
Putri juga berada di lantai tiga ketika Ferdy Sambo meminta kemampuan Brigadir RR dan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Juga, Putri dan Ferdy Sambo dikabarkan berjanji memberikan uang untuk membungkam Bharada E, Bripka RR dan Strong Ma’ruf. (**)
Author Profile
- Wiwin merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Palu. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis dan ahli di bidang kesehatan.