Ini Penjelasan Polda Sulteng soal Kasus Penembakan Oknum Polisi di Luwuk

waktu baca 2 menit
Foto: Ini Penjelasan Polda Sulteng soal Kasus Penembakan Oknum Polisi di Luwuk (dok: Polda Sulteng)

Sulteng, sulawesitoday — Kepolisian daerah (Polda) Sulteng hendak bertindak tegas kepada terkait kasus penembakan oknum polisi kepada warga di Luwuk.

“Tindakan tegas untuk oknum aparat yang tidak profesional terkait ketentuan dan kewajiban dalam pemakaian senjata api,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam rilis resminya di Kota Palu, Sabtu 8 Januari 2022.

Perihal kasus penembakan oknum polisi dipaparkan Kabidhumas terkait peristiwa tertembaknya masyarakat warga di posisi parkir cafe 168 house di Luwuk Kab. Banggai pada Kamis, 6 Januari 2022 Jam 03. 30 waktu indonesia tengah(WITA) di duga dilakukan oknum personel Satresnarkoba Polres Banggai.

Baca juga: Anggota DPRD Parimo Tidak Hadiri Paripurna, BK Akan Surati DPC

“Pasca peristiwa penembakan, hari itu pula Kapolres Banggai telah perintahkan Kasipropam agar segera memproses Brigadir Pol. MTA. Berakhir langsung ditahan, senjata api ditarik serta diamankan Kasipropam Polres Banggai,” jelas Didik.

Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Dugaan Penistaan Agama Ferdinand Hutahaean

” Terdapat 4 saksi yang telah dilakukan pengecekan oleh Provost Polres Banggai terhitung korban, situasi korban lumayan bagus serta stabil, oleh pihak Rumah Sakit korban kerabat Rezi Darise telah diperbolehkan kembali,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Produksi Sampo Palsu Beromzet Ratusan Juta di Tangerang

Mantan Wadirrreskrimum pula berkata, Brigadir Pol. MTA pada dini hari itu melerai adanya ketegangan yang terjadi di lokasi parkir Cafe 168 house.

Baca juga: Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Namun, saat kejadian berlangsung ia dipukul oleh beberapa orang saat berusaha melerai. Alhasil, oknum refleks dengan mencabut senjata serta bagikan tembakan peringatan.

Baca juga: Bupati Lantik 65 Kades Terpilih di Banggai

Diketahui tembakan peringatan yang diberikan mengenai salah satu masyarakat.

Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

“Polda Sulteng minta maaf atas prilaku personel yang kurang handal, selaku bentuk tanggung jawab. Oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang legal,” pungkasnya. (**)

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 2000 Butir Pil THD ke Lapas Luwuk

Baca juga: Pembunuh Pimred Media di Asahan Dituntut Penjara Seumur Hidup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *