Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Sumpah Setia NKRI

waktu baca 5 menit
Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Sumpah Setia NKRI

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Dua warga binaan Lapas kelas II Palu berinisial MF dan I memutuskan untuk mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“MF dan I menyatakan siap mengikrarkan sumpah setia pada NKRI melalui kegiatan pengambilan sumpah ikrar kesetiaan yang digelar,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, saat pengambilan sumpah kesetiaan, Senin, 11 April 2022.

MF dan I merupakan warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang terjerat kasus tindak pidana terorisme UU No. 15 Tahun 2003.

Sebelumnya, keduanya merupakan tahanan dari Rumah Tahanan Kelas I Depok dan selanjutnya keduanya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palu untuk menjalani masa pidananya.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Bripka H ke Kejari Parigi

“Saat ini Lapas Kelas IIA Palu memiliki dua warga binaan pemasyarakatan kasus tindak pidana terorisme,” tuturnya.

Ia menyebut, sejak dari tahun 2018, Lapas Kelas IIA Palu tidak mempunyai warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme.

MF dan I kata dia, mulai menjadi penghuni di Lapas Kelas IIA Palu sejak keduanya dipindahkan dari Rutan Kelas I Depok pada tanggal 03/12/2021 dan 27/01/2022.

Maka saat itu saya segera memerintahkan kepada Kasubsi Binmaswat untuk memberikan perhatian khusus dan pembinaan-pembinaan khusus kepada keduanya.

“Tujuannya adalah agar kelak mereka akan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

Sebelum MF dan I mau mengikrarkan sumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keduanya telah melewati proses pembinaan khusus selama beberapa bulan di Lapas Kelas IIA Palu.

Keduanya juga telah mendapatkan pembinaan dari beberapa pihak seperti Detasemen Khusus 88/Antiteror bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami memberikan pendampingan dan pendekatan kepada keduanya, kami melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat dari keduanya untuk kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Zoom Meeting juga melakukan profiling dan diskusi keagamaan terkait deradikalisasi. Pihak dari Detasemen Khusus 88/Antiteror juga sering menemui keduanya,” tuturnya.

Acara itu diawali dengan pembacaan Ikrar Sumpah Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pengambilan sumpah dua WBP kasus tindak pidana terorisme.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Sumpah Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di hadapan para saksi serta penghormatan bendera merah putih keduanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita patut berbangga kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas izinnya kita telah dapat merangkul WBP kita ini untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Terima kasih kepada pihak internal maupun eksternal atas perhatiannya kepada keduanya sehingga keduanya tanpa adanya paksaan mau mengikrarkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nantinya program-program ini akan terus kita lanjutkan dan saya pun berharap petugas bisa terus membina mereka agar tidak kembali tersesat sehingga keduanya dapat memberikan manfaat untuk bangsa dan negara,” ucap Kakanwil.

Ditempat yang sama Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura mengapresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Lapas Kelas IIA Palu) atas dilaksanakannya kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan Deradikalisasi yang dilakukan oleh petugas tehadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Palu yang tersangkut kasus terorisme. Kita patut bersyukur karena giat ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan kedua warga binaan atau saudara kita yang menjalani pembinaan telah mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tulus dan ikhlas.” Terang H. Rusdy Mastura.

Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Sumpah Setia NKRI, baca juga: 40 Warga Binaan Lapas Dipindahkan dari Kota Palu ke Donggala

Gubernur Sulawesi Tengah menambahkan, Hal ini patut kita apresiasi dan berikan dukungan supaya kedepannya saudara-saudara kita khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini sehingga mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan juga sekaligus langkah ini kiranya dapat membantu mengurangi masa hukuman yang mereka jalani.

“Saya berharap semoga setelah bebas nanti, mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.” Ucap H. Rusdy Mastura

Pemerintah daerah nantinya akan terus membantu keduanya agar setelah bebas nanti mereka dapat mempunyai kegiatan-kegiatan positif dan dapat berkontribusi bagi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

“Agar masyarakat diluar Lapas ini diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali saudara-saudara kita yang telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan begitu semoga tidak terjadi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada mantan Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka,” tutup Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar serta terus menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Pengucapan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penandatanganan itu disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah, DANREM 132 Tadulako, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Sulawesi Tengah, Kepala BNPT Deputi Deradikalisasi Bina dalam Lapas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Densus 88/Kasatgaswil Sulawesi Tengah, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, dan Kepala Lapas Kelas IIA Palu beserta jajarannya. (**/Lapas Palu)

Selain berita Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Sumpah Setia NKRI, baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 2000 Butir Pil THD ke Lapas Luwuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *