DTKS 60 ribu warga Parigi Moutong Segera Diverifikasi
Berita parigi moutong, sulawesitoday.com – Sekitar 60 ribu warga Kabupaten Parigi Moutong, Propinsi Sulawesi tengah masuk ke DTKS yang hendak diverifikasi dan divalidasi Pemda supaya tidak memiliki masalah saat terima Bansos.
“Klarifikasi dan validasi perlu dikerjakan supaya saat diketemukan data invalid selekasnya Interferensi agar tidak memunculkan masalah baru,” ungkap Sekretaris daerah Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Jumat 18 Maret 2022.
Dia menerangkan, klarifikasi dan validasi akan dikerjakan oleh Dinas Sosial sebagai lembaga tehnis berkaitan per 1 April sampai 30 Juni 2022, yang mana dalam prosesnya lembaga berkaitan akan ditolong tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), terhitung kerja-sama Pemerintahan Dusun/Kelurahan.
Baca Juga: 112 Peserta TROI Seri Pertama Paralayang Tiba di Parigi Moutong
warga prasejahtera yang masuk ke DTKS, seterusnya akan ditempatkan dalam beragam program bansos, satu diantaranya bidang kesehatan diikutkan dalam kepesertaan agunan kesehatan nasional yang menerima kontribusi pungutan (JKN-PBI) mengambil sumber dari pendanaan bujet penghasilan dan berbelanja negara (APBN).
Maka dari itu, kepala wilayah mengingati pemerintahan dusun sebagai sisi dari pemerintah kabupaten supaya mengadakan, mensukseskan beberapa program servis dasar.
Selain berita DTKS 60 ribu warga Parigi Moutong Segera Diverifikasi, baca juga: Harga Barang Melonjak, DPR: Perlu Operasi Pasar
“Selainnya bantuan sosial dari Pemda, di dusun dapat mengadakan interferensi servis dasar memakai Dana Dusun (DD), salah satunya program pendayagunaan yang memiliki sifat keperluan warga, terhitung kontribusi langsung tunai (BLT) pada bidang kesehatan atau ekonomi, dan tahun ini Parigi Moutong mendapatkan kucuran DD sebesar Rp230 miliar,” tutur Zulfinasran.
Untuk warga yang masuk ke keluarga yang menerima faedah (KPM) pada proses klarifikasi dan validasi diketemukan data penyimpangan, karena itu TKS selekasnya lakukan verifikasi ke Pemerintahan Dusun/Kelurahan, atau langsung bertandang ke warga berkaitan, hingga proses pencocokan data cepat terselesaikan.
Selainnya dengan sistem “jemput bola”, ucapnya, warga pro aktif berbicara dengan pemerintahan pada masing-masing daerah dan TKSK, hingga terikat kolaborasi yang bagus.
“Bicara kesejahteraan sosial perlu support seluruh pihak, walau Dinas Sosial sebagai lembaga tehnis, tetapi ada lembaga yang lain yang sama-sama terkait, satu diantaranya Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil (Dukcapil) yang bekerja mengeluarkan document kependudukan, karena persyaratan khusus tercatat dalam DTKS mengarah pada document kependudukan,” papar Zulfinasran.
Dia menambah, dari data yang dihidangkan melalui DTKS jadi referensi Kementerian Sosial menampung warga prasejarah sebagai peserta program keluarga keinginan (PKH), yang aman presentasi kemiskinan Parigi Moutong di angka 15,85 % dari jumlahnya warga 440.051 jiwa.
“Kami tidak mau warga yang masuk ke KPM dan data mereka dipastikan benar dalam DTKS tidak mendapatkan kontribusi, janganlah sampai terjadi hal semacam itu,” tutupnya. (**)
Selain berita DTKS 60 ribu warga Parigi Moutong Segera Diverifikasi, baca juga: Delapan Ribu Warga Miskin Parigi Moutong Masuk Jamkesda