Dorong Pelaku UMKM Parigi Moutong Daftarkan Produk Halal: Label Jaminan Keamanan Konsumen
Dorong pelaku UMKM Parigi Moutong daftarkan produk halal – Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sulastri, mengajak para pelaku UMKM di Parigi Moutong untuk mendaftarkan produk mereka agar memiliki label halal.
Hal ini disampaikan Sulastri dalam wawancara dengan media di kompleks pasar Impres Tagunu Parigi pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Apresiasi Terhadap Kegiatan Kementrian Agama
Sulastri mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kementrian Agama Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka memperingati hari kampanye mandatory sertifikasi halal serentak seluruh Indonesia.
Pada kegiatan itu, para pelaku UMKM difasilitasi Kementrian Agama setempat untuk melakukan pendaftaran label halal secara gratis, khususnya untuk produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Kelegalitasan Produk Pangan
Sulastri juga menyoroti tentang kelegalitasan produk pangan dan label halal pada produk tersebut. Menurutnya, para tenaga lapangan, khususnya di Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong, selalu menemukan kelegalitasan pada produk pangan, terutama label halal.
Mengajak Para Pelaku UMKM di Parigi Moutong Untuk Mendaftarkan Produk
Melalui kegiatan tersebut, Sulastri mengajak para pelaku UMKM di Parigi Moutong untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Hal ini dilakukan agar para pelaku UMKM dapat mengetahui tata cara dan tahapan penerbitan label halal, serta pentingnya kepemilikan label halal di setiap produk hasil produksi UMKM.
Pentingnya Legalitas Label Halal untuk Hasil Produk UMKM
Sebagai Dinas teknis yang membidangi UMKM yang bersentuhan langsung dengan olahan pangan dan minuman, Sulastri menyampaikan legalitas label halal sangat penting bagi hasil produk UMKM serta memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen.
Dengan mengikuti kegiatan pendaftaran label halal ini, diharapkan para pelaku UMKM di Parigi Moutong dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan memberikan kepercayaan bagi para konsumen terhadap produk-produk UMKM. (Rahman)
Baca juga lainnya: Dinas K-UMKM Promosikan Produk Parimo Berbahan Sagu di HPS