Kajian UNTAD: DOB Tomini Raya dan Moutong Dinilai Layak
DOB Tomini Raya dan Moutong, berita sulawesitoday – Hasil dari kajian Universitas Tadulako (Untad) menyebut Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya dan Moutong dinilai layak.
“Saat ini penyusunan naskah akademik adalah tinggal memperbaharui data. Misalnya data jumlah penduduk, ASN, aset dan lainnya,” ungkap Ketua 1 Panitia Pemekaran DOB Moutong, Marzuki dalam rilis resmi Diskominfo Parigi Moutong, Selasa 24 Mei 2022.
Ia mengatakan, sebenarnya penyusunan naskah akademik ini hanya memperbaiki naskah akademik lama yang sudah ada sebelumnya.
Tim penyusunan naskah untuk Moutong yang dipimpin Sutriyanti, mendapat porsi tugas audensi dengan Akademisi Universitas Tadulako Palu.
Sementara Tim Parigi audensi bersama Gubernur Sulawesi Tengah. Dan tim Tomini Raya audensi bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: Cara Buat Alis Terlihat Cantik dan Alami
“Sebanyak 24 orang dari Pusat Perancangan UU DPR RI sudah tiba,” sebutnya.
Dari 24 orang itu kata dia, dibagi menjadi tiga tim dengan rincian tim Parigi sebanyak delapan orang, tim Tomini Raya tujuh orang dan tim Moutong sembilan orang.
Selanjutnya untuk tim Tomini Raya dan tim Moutong menuju Lolaro Tinombo dan diterima Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran dan sejumlah Kepala OPD dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Usai jamuan makan malam bersama, untuk tim Moutong melanjutkan perjalanan menuju Moutong untuk meninjau beberapa lokasi persiapan perkantoran dan melakukan diskusi bersama masyarakat.
Selain berita Kajian UNTAD: DOB Tomini Raya dan Moutong Dinilai Layak, baca juga: Komisi II DPR: Surat Presiden Bahas RUU DOB Papua Belum Turun
20 Tahun Otda di Indonesia
Diketahui, otonomi daerah yang telah jalan sepanjang 2 dasawarsa atau 20 tahun telah hasilkan banyak peralihan. Satu diantaranya Republik Indonesia dapat mempunyai pimpinan negara yang dari daerah.
“Yaitu datang dari kepala daerah wali kota, menjadi gubernur, dan sekarang menjadi presiden. Itu semua dari hasil proses otonomi daerah,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam Talk Show Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di De Boekit Villas, Bogor.
Menurut Akmal, salah satunya pembaruan dan peralihan yang riil dari otonomi daerah ialah transfer keuangan dari pusat ke daerah telah besar.
“Dahulu tahun 2011 tranfer dana pusat ke daerah cuma 4% tetapi saat ini tahun 2022 dana yang ditransfer hampir 50%,” bebernya.
Walau demikian, Akmal mengaku ada masalah yang ada dari otonomi daerah. Misalkan, berkaitan infrastruktur dan suprastruktur di daerah sudahkah ada secara baik? Hal tersebut benar-benar tergantung pada kemampuan pimpinan dan petinggi di daerah.
“Masalah yang lain ialah susunan politik yang mempengaruhi otonomi daerah. Bagaimana beberapa persoalan politik lokal. Karena kultur parpol masih sentralistik. Misalnya keputusan penggantian antara waktu (PAW) DPRD masih diintervensi peraturan pengurus partai politik di pusat,” kata Akmal.
Factor yang tentukan kesuksesan otonomi daerah ialah masalah artis-aktor politik dan ekonomi, baik pada tingkat lokal/daerah dan pusat. Mereka harus juga terus diperbarui kemampuannya.
Baca juga: Update Cuaca Sulawesi Tengah, BMKG: 3 Wilayah Siaga Hujan Lebat
“Di sini keutamaan pengajaran politik supaya tidak ada aktor politik lokal dan nasional yang tamak, hingga mengakibatkan pemerintah daerah tidak kompeten,” ucapnya.
Akmal memberikan contoh masalah peringkasan susunan birokrasi di daerah. Karena banyak daerah yang membuat tubuh dan tempatkan beberapa orang yang tidak kompeten di status itu. Umumnya status itu cuma untuk tempatkan beberapa orang yang dahulu berada di team kesuksesannya kepala daerah.
Dalam pada itu, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Taktikc and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengaku sesudah 20 tahun otonomi daerah ada kenaikan kesejahteraan daerah.
Beberapa daerah yang pada 2001 tingkat penghasilan rendah, sekarang pada 2022 penghasilannya bertambah.
“Begini ratio-nya lebih baik ke nol. servis khalayak bertambah,” ucapnya.
Namun, tingkat ketimpangan terasa masih tinggi.
Karena dahulu pada 2001, sekitar 59% penghasilan nasional disumbang oleh Jawa dan saat ini bertambah jadi 60%. “Jadi tidak ada yang berbeda.
Walau ada perkembangan tetapi beberapa daerah yang dahulu makmur tetap sama. Contoh Jakarta tahun 1999 kemajuan ekonomi tinggi, sekarang 20 tahun sesudahnya masih tetap tinggi.
Begitupun daerah yang kemajuan ekonomi rendah 20 tahun selanjutnya masih tetap rendah,” kata Arya.
Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menerangkan, dalam mementum refleksi 20 Tahun Penerapan Otonomi Daerah pasca-reformasi, KPPOD mengeluarkan tiga buku yang berisi tulisan beberapa pengurus KPPOD dan beberapa ahli.
Buku pertama dengan judul “Janji Otonomi Daerah: Sudut pandang Otonomi”; buku ke-2 bejudul “Empat Muka Desentralisasi: Membaca Dasawarsa Ke-2 Otonomi Daerah di Indonesia”; dan buku ke-3 dengan judul, “Otonomi Daerah: Ide dan Kritikan (Refleksi 20 Tahun KPPOD)”.
Ke-3 buku ini menilai deskripsi keadaan hasil dari di antara desentralisasi ekonomi dan hasil akhir (kesejahteraan warga). “Ke-3 buku ini diharap berperan untuk pengokohan dan pembaruan Otonomi Daerah di depan.
Keinginannya, beberapa buku itu jadi materi penting dalam membuat dan perkuat otonomi daerah sekalian menggerakkan kesadaran khalayak berkaitan pembanguan daerah di depan,” tutup Herman. (**)
Selain berita Kajian UNTAD: DOB Tomini Raya dan Moutong Dinilai Layak, baca juga: Pembentukan Daerah Otonomi Baru Ditetapkan dengan Apa? Ini Penjelasannya
tags: pengertian otonomi daerah,jelaskan pengertian otonomi daerah,pengertian daerah otonom,pengertian otonomi daerah adalah,pengertian dari otonomi daerah adalah,jelaskan pengertian daerah otonom,pengertian dari otonomi daerah,pengertian daerah otonom adalah,pengertian otonomi daerah dan daerah otonom,menjelaskan pengertian otonomi daerah,arti otonomi daerah,arti otonomi daerah uraian,arti daerah otonomi,arti dari otonomi daerah,jelaskan arti dari otonomi daerah,otonomi daerah adalah,tujuan otonomi daerah,asas otonomi daerah,pembentukan daerah otonomi baru ditetapkan dengan,contoh otonomi daerah,makna otonomi daerah,jelaskan mengenai asas desentralisasi dalam otonomi daerah,definisi otonomi daerah,hak otonomi daerah,permasalahan otonomi daerah,daerah otonomi baru,kewenangan otonomi daerah,undang undang otonomi daerah terbaru,jelaskan tentang otonomi daerah,makna otonomi daerah adalah,yang dimaksud otonomi daerah adalah,macam macam otonomi daerah,tujuan kebijakan otonomi daerah,jenis otonomi daerah,prinsip desentralisasi dalam otonomi daerah,daerah otonomi merupakan daerah,berikut ini yang merupakan tujuan dari otonomi daerah adalah,pengertian otonomi daerah,jelaskan pengertian otonomi daerah,pengertian daerah otonom,pengertian otonomi daerah adalah,pengertian dari otonomi daerah adalah,jelaskan pengertian daerah otonom,pengertian dari otonomi daerah,pengertian daerah otonom adalah,pengertian otonomi daerah dan daerah otonom,menjelaskan pengertian otonomi daerah,arti otonomi daerah,arti otonomi daerah uraian,arti daerah otonomi,arti dari otonomi daerah,jelaskan arti dari otonomi daerah,otonomi daerah adalah,tujuan otonomi daerah,asas otonomi daerah,pembentukan daerah otonomi baru ditetapkan dengan,contoh otonomi daerah,makna otonomi daerah,jelaskan mengenai asas desentralisasi dalam otonomi daerah,definisi otonomi daerah,hak otonomi daerah,permasalahan otonomi daerah,daerah otonomi baru,kewenangan otonomi daerah,undang undang otonomi daerah terbaru,jelaskan tentang otonomi daerah,makna otonomi daerah adalah,yang dimaksud otonomi daerah adalah,macam macam otonomi daerah,tujuan kebijakan otonomi daerah,jenis otonomi daerah,prinsip desentralisasi dalam otonomi daerah,daerah otonomi merupakan daerah,berikut ini yang merupakan tujuan dari otonomi daerah adalah.