Ditahan, Tersangka Penembak Demonstran Tolak Tambang di Parigi Moutong

waktu baca 6 menit
Ditahan, Tersangka Penembak Demonstran Tolak Tambang di Parigi Moutong (foto: dokumentasi pribadi FB Hasrul Sheseleow Yutu)

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Resmi ditahan, satu polisi tersangka penembak demonstran tolak tambang di Parigi Moutong. Sesudah sempat absen saat diundang untuk dilaksanakan pengecekan dengan argumen sakit, penyidik pada akhirnya meredam Bripka H personel Polres Parigi Moutong (Parimo) sepanjang 20 hari ke depan.

Bripka H yang sudah diputuskan terdakwa sangkaan ketembaknya Erfaldi alias Aldi (21) Masyarakat Tinombo Selatan Kab. Parimo oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng semenjak Jumat 4 Maret 2022 lalu, mulai Selasa 8 Maret 2022 sudah dilaksanakan penahanan di Rutan Polda Sulteng.

Begitu diantaranya keterangan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam info sah yang dibagi ke media, Rabu 9 Maret 2022.

“Hari Selasa 8 Maret 2022 tempo hari saudara H personel Polres Parimo sudah dicheck sebagai terdakwa oleh Penyidik Ditreskrimum, sebelumnya setelah yang berkaitan tidak datang dengan memberi surat info sakit,” ungkapkan Didik

Didik menambah, usai dicheck saudara H dilaksanakan penahanan sepanjang 20 hari ke depan di Rutan Polda Sulteng terhitung mulai 8 Maret 2022,

Ini hari team penyidik yang dipegang Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Ngadimin ke Polres Parimo untuk lakukan pengecekan kembali saksi-saksi, supaya pengecekan bisa lebih cepat, imbuhnya

Pada saudara H dipersangkakan Pasal 359 KUHP karena lupanya menyebabkan orang wafat dengan sanksi pidana penjara lima tahun, ujarnya.

Erfaldi alias Aldi (21) dijumpai wafat paska pembubaran demonstrasi penutupan jalan oleh periode yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Tani (ARTI) oleh Personel Polres Parimo di tanggal 12 Pebruari 2022 lalu di Jalan Trans Sulawesi Dusun Katulistiwa Kec. Tinombo Selatan Kab. Parimo.

Sesudah dilaksanakan penyidikan dan penyelidikan, pada akhirnya tersingkap proyektil yang diketemukan pada korban, berdasar hasil tes balistik team Bidlabfor Polda Sulteng mengaitkan jika sama dengan proyektil yang keluar pada senpi tipe HS-9 nomor seri H239748 yang digenggam oleh Bripka H personel Polres Parigi Moutong.



Selain berita ditahan tersangka penembak demonstran tolak tambang di Parigi Moutong, baca juga: Buntut Demo Tolak Tambang Parigi Moutong, 17 Polisi Diperiksa Propam

Satu Polisi Jadi Terdakwa Kasus Meninggalnya Demonstran Tolak Tambang di Parigi Moutong

Sebelumnya, Erfaldi alias Aldi (21) masyarakat Dusun Tada, Tinombo Selatan, Parigi Moutong, yang wafat karena serangan peluru tajam mulai tersingkap. Satu polisi jadi terdakwa kasus meninggalnya demonstran tolak tambang di Parigi Moutong.

Sesudah menanti lebih kurang dua minggu, informasi hasil tes balistik Bidlabfor Polda Sulsel dilaksanakan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi di PTIK Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

“Pada proyektil hasil tes balistik diketemukan sama dengan anak peluru atau proyektil pembeda yang ditembakkan dari senpi organik tipe pistol HS-9 nomor seri H239748,” terang Kapolda Sulteng.

Rudy menerangkan, pemegang senpi itu dijumpai namanya Bripka H anggota Polres Parigi Moutong.

“Begitupun hasil tes DNA dari sample darah yang diketemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya Sama” bebernya

Hingga pada proses penyelidikan nanti penyidik akan memutuskan Bripka H sebagai terdakwa.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 359 KUHP, Siapa saja karena kekeliruannya atau kealpaannya mengakibatkan seseorang mati, diintimidasi dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, tegas Bekas kapolda Jawa Barat ini

S/d sekarang ini Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sudah mengecek saksi sekitar 14 orang terhitung saudara H dan amankan tanda bukti berbentuk satu butir proyektil, satu helai jaket warna kuning, satu helai pakaian kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong, jelas Rudy

“Kita akan profesional tangani anggota yang bersalah, menyalahi SOP yang telah diputuskan bapak Kapolri. Mudah-mudahan ini akhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Awalnya, seseorang diperhitungkan meninggal ketembak saat demonstrasi tolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi tengah.

Satu masyarakat diperhitungkan meninggal saat demonstrasi tolak tambang di Parigi Moutong itu dijumpai Namanya Erfaldi asal Dusun Tada, Tinombo Selatan.

Sekitaran 30 orang demonstran sudah ditangkap aparatur kepolisian. Salah satunya, ada satu korban cidera patah tangan, saat polisi melakukan tindakan tegas bubarkan tindakan blokade jalan kutub Trans Sulawesi di Parigi Moutong.

Berkaitan informasi kematiannya satu masyarakat saat demonstrasi tolak tambang di Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong AKBP, Yudy Arto Wiyono, menyebutkan akan cari informasi validnya.

“Kita kerjakan pengujian. Beritanya, bukan cedera tembak tetapi cedera tusukan. Karena, yang bawa korban ialah masyarakat menggunakan naik motor, tidak dari aparatur,” ucapnya.

Aparatur kepolisian katanya, cuman menepis demonstran dan konsentrasi pada tempat berjalannya demonstrasi.

Faksinya katanya, cuman menggunakan mobil water canon dan gas air mata. Pembubaran demonstrasi dan blokade jalan kutub, diambil terarah.

“Selesai demonstrasi, kami amankan beberapa puluh demonstran. Dan tanda bukti berbentuk mobil truk, beberapa puluh sepeda,” katanya.

Mereka selanjutnya digiring ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses seterusnya.

Dalam pada itu Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto menyebutkan, akan menginterogasi ada info satu demonstran yang meninggal.

“Kami akan tegas menangani sama sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku bila diketemukan elemen kelengahan atau kekeliruan proses,” katanya.

Lacak Kejadian Meninggalnya Demonstran, 20 Senjata dan 60 Proyektil Dicheck

Lacak kejadian meninggalnya demonstran tolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi tengah, sekitar 20 senjata api dan 60 proyektil dicheck.

“20 senjata api dicheck sebagai contoh penyidikan meninggalnya demonstran namanya Faldi (21) saat demonstrasi dan blokade Jalan Trans Sulawesi di Dusun Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan,” ungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolres Parigi Moutong, Selasa 15 Februari 2022.

Faksinya katanya, telah lakukan penyidikan satu hari lalu. Sekarang ini, team forensik telah ambil contoh atau contoh 20 puncak senjata api.

Team Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Makassar katanya, bawa sekitar 60 butir proyektil untuk dicheck.

Dia menyebutkan proyektil dibawa ke Labfor Makassar untuk dicocokkan dengan proyektil yang diketemukan team di atas lapangan.

“Sample tiga proyektil telah diambil dari tiap-tiap senjata itu,” katanya.

Terdakwa masih juga dalam proses penelusuran dan penyelidikan. Sementara, kasus laporan penembakan saat demonstrasi itu telah dipertingkat ke tingkat penyelidikan.

“Tindakan pidananya terang, kita masih menanti hasil tes balistik dan jika sudah keluar hasil akan dikatakan selanjutnya,” kata Didik.

Dia menjelaskan, ada tanda bukti yang lain diketemukan yakni sebuah proyektil terdiri dari 1 selongsong Revolver, selongsong ukuran 9mm dan selongsong pelontar atau gas air mata. Tanda bukti ini dibawa ke Labfor Makassar.

Kabid Humas memperjelas, faksi kepolisian akan melakukan tindakan secara profesional dan terbuka pada pengatasan kasus itu.

Bencana Tugu Khatulistiwa Mengakibatkan Luruhnya Aldi, Pemda Ikut Berbela Sungkawa

Kejadian tugu khatulistiwa yang mengakibatkan luruhnya salah seorang demonstran namanya Aldi saat terjadi ‘bentrok’ dengan aparatur Kepolisian malam nahas itu, Pemda Parimo lakukan rapat Forkopimda.

Hasil pertemuan itu, Pemda Parigi Moutong ucapkan bela sungkawa dan suka ria yang dalam atas luruhnya Aldi pengunjuk rasa kasus Tinombo Selatan.

“Kejadian yang terjadi di dusun Khatulistiwa pada Minggu pagi hari itu di luar sangkaan kita semua. Tetapi atas nama Pemda ucapkan ikut Berbela Sungkawa” kata Wakil Bupati saat lakukan rapat khusus bersama Forkopimda.

Bahkan juga, Pemda Parigi Moutong bersama Forkopimda selekasnya mengagendakan lawatan pada keluarga korban wafat di dusun Tada Selatan, untuk memberi santunan di hari Jum’at, 18 Februari 2022 kedepan.

Pemda melangsungkan audiens bersama Gubernur Propinsi Sulawesi tengah untuk menuntaskan perselisihan, ke beberapa tindakan demonstrasi oleh warga pada penampikan dan ajakan pencabutan ijin pertambangan yang sudah dilakukan PT. Trio Kencana.

Pada ringkasan paling akhir hasil pertemuan Pemda bersama Forkopimda, Kepala Kesbangpol Parigi Moutong diperintah membuat surat ke Gubernur untuk keinginan audiens dengan Forkopimda Parigi Moutong. (**)

Selain berita ditahan tersangka penembak demonstran tolak tambang di Parigi Moutong, baca juga: Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendemo Tolak Tambang di Parigi Moutong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *