Digitalisasi Kemenkumham Sulteng, Musnahkan 4800 Arsip Fidusia
Digitalisasi Kemenkumham Sulteng, sulawesitoday – Kanwil Kemenkumham Sulteng Menuju Digitalisasi, memusnahkan 4.800 arsip fidusia pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Pemusnahan arsip fidusia itu berlangsung di kompleks Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Palu, Usman, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, serta Tim Pengawas dari unit pusat.
Arsip yang dimusnahkan merupakan Arsip Fidusia dengan jumlah total 4.800 arsip dari tahun 2010 sampai tahun 2013.
Arsip fidusia itu sudah memenuhi ketentuan pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU no 43 Tahun 2009, tentang Kearsipan.
Baca Juga: Anak Kurang Gizi di Palu Mencapai 1.200
Juga sudah disepakati Sekjen Kemenkumham RI berdasarkan surat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Dalam Pemusnahan arsip fisik substantif ini kami telah membentuk panitia penilaian arsip fisik dokumen yang akan dimusnahkan, hal ini telah dilakukan di tahun 2021 yang dimana syarat-syarat dokumen yang akan dimusnahkan telah sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa berkas yang dimusnahkan sebagai bentuk Kemenkumham Sulteng Menuju Digitalisasi.
Sehingga seluruh data telah tersimpan di database aplikasi AHU Online dan juga ketika dokumen data dibutuhkan kembali sangat membantu dalam pencarian dokumen.
“Dengan adanya persetujuan pemusnahan ini kami sangat bersyukur dikarenakan akan berdampak dari pemanfaatan ruang arsip yang sangat terbatas pasca bencana alam di tahun 2018 kini lebih efisien dalam pemanfaatannya dan penyimpanan arsip sudah tidak menjadi beban tanggung jawab kami lagi dalam perawatannya,” ungkap Budi.
Kakanwil juga menegaskan akan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran kanwil Kemenkumham Sulteng untuk melakukan digitalisasi pada pengarsipan. (**)
Baca juga: 108 CPNS Kemenkumham Seleksi 2019 Dilantik
Author Profile
- Wiwin merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Palu. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis dan ahli di bidang kesehatan.