Delapan Ribu Warga Miskin Parigi Moutong Masuk Jamkesda
Berita parigi moutong, sulawesitoday.com – Sekitar delapan ribu warga miskin Parigi Moutong masuk Jamkesda kerjasama antara pemerintah kabupaten setempat dan BPJS Kesehatan.
“Program Jaminan kesehatan daerah dimulai tahun 2022 dan menyesuaikan dengan jumlah anggaran Pemda,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parigi Husna di Parigi, Minggu 27 Februari 2022.
Ia mengatakan, dalam kerjasama program itu, Pemda Parigi Moutong menggelontorkan anggaran sekitar Rp4,99 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada awalnya terdapat sekitar 16 ribu warga miskin yang diusulkan masuk kepesertaan Jamkesda. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga diputuskan sekitar delapan ribu jiwa diikutkan dalam program itu.
Baca juga: Ramai Warga Tandatangani Petisi Batalkan Aturan JHT BPJS
“Idealnya, anggaran yang dibutuhkan untuk program itu adalah Rp42 miliar,” tuturnya.
Anggaran sebanyak itu kata dia, untuk melayani warga yang belum masuk di kepesertaan Jamkesda atau diluar dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cakupan pembiayaannya meliputi pelayanan rawat jalan di Puskesmas, pelayanan rawat inap di Puskesmas, pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan di rumah sakit setempat dan rawat inap di kelas tiga rumah sakit.
Selain program Jamkesda, terdapat juga penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“KIS itu untuk fakir miskin orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” sebutnya.
Ia menyebut, terdapat solusi lain untuk warga yang belum masuk dalam kepesertaan. Salah satu di antaranya ialah KIS lewat Kementerian Sosial.
Dinas Sosial di beberapa daerah saat ini kata dia, sementara memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program jaminan kesehatan nasional.
Merujuk data BPS, jumlah warga Parigi Moutong yang masuk dalam kategori pra sejahtera sebanyak 78.760 jiwa. Atau sekitar 15,85 angka kemiskinan. (**_mrf)
Selain berita delapan ribu warga miskin parigi moutong masuk Jamkesda, baca juga: Poso Luncurkan Program Unggulan Kesehatan Gratis
tags:
Jamkesmas, cara membuat jamkesda, syarat membuat jamkesda, perbedaan jamkesda dan bpjs, cara ganti kartu bpjs ke kis, apakah kartu jamkesmas masih berlaku di tahun 2019, perbedaan jamkesmas dan bpjs, apakah jamkesda masih berlaku, cara mengurus jamkesda 2019, apakah jamkesmas masih berlaku.