Daftar Negara Melarang Vape, Wisatawan Harus Tahu

waktu baca 2 menit
Daftar Negara yang Melarang Vape, (Foto: antonin fels/unsplash)

Daftar negara melarang vape, wisata sulawesitoday – Bukan hanya rokok, beberapa negara mempunyai ketentuan yang melarang pemakaian vape, khususnya pada tempat umum.

Ancamannya dimulai dari enteng, seperti denda, sampai berat, seperti hukuman penjara.

Dikutip The Sun, Merk Vape, Blo Bar baru saja ini melaunching beberapa negara yang melarang pemakaian vape. Bila akan merencanakan bertandang, pemakai vape perlu berpikiran 2x untuk membawa ke situ.

Daftar negara melarang vape

Pada 2019, The Conversations sempat juga menyebutkan lebih dari 20 negara melarang pemakaian vape.

Mayoritasnya berada di Amerika Selatan, Timur tengah, dan Asia Tenggara.
Beberapa negara yang disebutkan cukup ketat dalam melarang vape ialah Australia, Kanada, dan Norwegia.

Argentina, Brasil, Korea Utara, dan Nepal tegas melarang vape di negara mereka.
Di Qatar, memakai vape disebutkan ilegal semenjak 2014.

Siapa saja yang menyalahi hukum dapat dijatuhkan denda sampai 10.000 riyal qatar atau sekitaran Rp 41,lima juta, atau optimal 3 bulan penjara.

Di Thailand, pelancong yang ketahuan memakai e-cigarettes atau rokok electronic dapat dijatuhkan denda 30.000 baht atau sekitaran Rp 13,tujuh juta, atau optimal penjara sepuluh tahun.

Ketentuan di Australia tidak kalah ketat. Vape dengan nikotin harus dipakai atas resep dokter.

Bila tidak, orang yang berkaitan bisa dikenakan denda 222.000 dollar australia atau sekitaran Rp 2,1 miliar. Sementara beberapa negara sisi akan menjatuhkan optimal 2 tahun penjara.

Di Bhutan dan Turkmenistan, seorang bisa juga didenda bila memberi produk tembakau sebagai hadiah.

Sementara di Singapura, pelancong bahkan juga tidak dikenankan masuk ke Negeri Singa bila bawa vape.

Dan di Turki, walau pemakaiannya tidak ilegal, tetapi pembelian rokok electronic disebutkan ilegal di situ.

Bahaya kesehatan vape

Adapun larangan vape dituruti dengan beberapa penelitian oara periset yang menjelaskan bahaya pemakaiannya dan dampak ke orang lain disekitaran pemakai.

Beberapa bahan kimia yang terdapat didalamnya disebutkan beracun untuk sel, dan membuat iritasi aliran udara.

Walau sebenarnya, kerusakan yang muncul pada paru-paru tidak bisa dibalikkan dan seiring berjalannya waktu dapat mengakibatkan permasalahan paru-paru kronis.

Untuk beberapa orang dengan penyakit paru-paru akut, seperti penyakit paru obstruktif (PPOK) dan asma, vape dapat memberatkan tanda-tanda.

Selain artikel daftar negara melarang vape, baca juga: Rokok Disebut Jadi Pengeluaran Terbesar Orang Miskin di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *