Ini Daftar Resmi Jamaah Haji Reguler Indonesia 2022
Berita sulawesitoday.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah melansir daftar resmi nama jamaah haji reguler Indonesia memiliki hak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Daftar itu dapat dijangkau lewat situs www.haji.kemenag.go.id.
“Alhamdulillah, proses klarifikasi daftar nama jamaah haji reguler telah usai. Saya telah keluarkan Keputusan Dirjen PHU berkaitan itu. Daftar nama itu telah dipublikasikan dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag Propinsi semua Indonesia untuk selekasnya ada tindakan lebih lanjut,” ungkap Dirjen PHU Hilman Latief, dalam rilis resmi Kemenag, di Jakarta, Minggu 8 Mei 2022.
Proses klarifikasi kata dia, dilaksanakan untuk pastikan semua jamaah yang pergi penuhi persyaratan yang diputuskan Arab Saudi. Yaitu mereka yang berumur tertinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah terima vaksinasi Covid-19.
“Saya meminta, jamaah yang telah diputuskan memiliki hak pergi tahun ini selekasnya menyiapkan diri secara baik. Janganlah lupa lakukan verifikasi keberangkatan pada bank tempat mendaftarkan,” pesan Hilman.
“Jamaah bisa lakukan proses verifikasi dari 9 – 20 Mei 2022,” paparnya.
Selain berita Ini Daftar Resmi Jamaah Haji Reguler Indonesia 2022, baca juga: Kemenag Parigi Moutong Gandeng Imigrasi untuk Buat Paspor Haji dan Umrah
Hilman menjelaskan jika Arab Saudi memutuskan paket haji Indonesia tahun ini cuma 100.051. Jumlah ini terdiri dari: 92.825 paket jamaah haji reguler, 7.226 paket jamaah haji khusus, dan 1.901 paket petugas. Semua menyusut dari paket normal hingga sudah pasti ada jamaah yang telah membayar di tahun 2020 tetapi tidak dapat pergi tahun ini.
“Saya mengharap semua sama-sama memberikan semangat. Jamaah yang pergi memberikan semangat ke yang belum pergi dan doakan mudah-mudahan selekasnya mendapatkan gantian. Demikian pula jamaah yang belum pergi, memberikan semangat dari mereka yang hendak pergi tahun ini dan doakan mudah-mudahan sehat dan mendapatkan haji mabrur,” harapannya.
Ia menjelaskan, dana haji jika itu tak lagi diatur Kementerian Agama, tetapi BPKH. Kementerian Agama cuma mengurus ongkos penyelenggaraan di tahun jalan sesudah dibahas dan disetujui bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
Insya Allah kata dia, semua proses management pengendalian ongkos penyelenggaraan beribadah haji dilaksanakan secara terbuka dan diperuntukkan untuk memberi manfaat sebesarnya ke jamaah haji Indonesia.
“Saya menghimbau warga untuk ikut memberi support dalam mensukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” pungkasnya. (**)
Selain berita Ini Daftar Resmi Jamaah Haji Reguler Indonesia 2022, baca juga: Data Jamaah Haji Reguler Dikebut Kejar Pemberangkatan Awal Juni 2022
tags: daftar nama calon jamaah haji tahun 2022,cara daftar haji 2022,aplikasi cek keberangkatan haji,biaya haji 2022,info haji terbaru,daftar nama calon jamaah haji tahun 2022 jawa tengah,nomor porsi haji tidak bisa di cek,haji kemenag go id kalsel,daftar nama calon jamaah haji tahun 2022 sulawesi tengah