Cegah Pembakaran Ruko, Aksi Heroik Polisi Sulut Viral di Media Sosial
Aksi Heroik Polisi Sulut – Polisi selalu siap dalam melindungi masyarakat, termasuk dalam mengatasi kejahatan. Belakangan ini, sebuah aksi heroik dari anggota Polri Direktorat Reserse narkoba Polda Sulut berhasil mencegah terjadinya pembakaran di kompleks ruko. Aksi tersebut terekam melalui CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Terekam CCTV, Aksi Heroik Polisi Sulut Gagalkan Pembakaran
Pada sebuah caption video di media sosial, ditulis tentang terekamnya aksi heroik anggota Polri Direktorat Reserse narkoba Polda Sulut yang menggagalkan pembakaran di salah satu kompleks ruko.
Video tersebut menunjukkan bagaimana anggota polisi dengan sigap mencegah terjadinya kebakaran di lokasi.
Dalam keterangan tersebut, diketahui bahwa Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku yang melakukan percobaan pembakaran ruko yang menjadi kantor perusahaan PT Bahan Harmoni Kencana pada Rabu, 15 Februari 2023.
Pelaku tersebut adalah seorang sopir truk bernama Sonny Maengkom (53), warga Lobu II Kecamatan Toluwaan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Tim Resmob Polda Sulut Meringkus Pelaku dengan Cepat
Menurut Katim Resmob Aipda Herry Panila, awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari karyawan kantor tentang upaya pembakaran yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menuangkan Pertalite di dalam kantor.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Resmob langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku yang tengah melakukan aksinya.
“Tim Resmob segera menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku tersebut, serta barang bukti, untuk dibawa ke Polsek Malalayang,” ujar Panila pada Kamis, 16 Februari 2023.
Motif Pelaku Mencoba Pembakaran Akibat Sakit Hati
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa alasan pelaku mencoba melakukan pembakaran adalah akibat sakit hati.
Meski demikian, tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan banyak orang. (Yence)
Baca selengkapnya di Google news: Persidangan TPPU Rp 42 Miliar: Pekan Depan Jadwal di Pengadilan Negeri Palu