Bupati Samsurizal Ingin Kembalikan Anggaran ke Kas Negara
Berita parigi moutong, sulawesitoday – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H Samsurizal Tombolotutu sebut ingin kembalikan anggaran ke kas negara.
“Termasuk, anggaran pihak ketiga bersumber APBD untuk dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, di Rumah jabatan (Rujab) Bupati, Sabtu 11 Juni 2022.
Ia menegaskan kepada Inspektorat dan Bagian Hukum untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah.
Baca juga: Resep Kue Cucur Gula Merah Bersarang yang Enak dan Legit
“Jika ada aturan membolehkan dana Dak atau APBN bisa dikembalikan ke Pusat, maka mau tidak mau kita kembalikan,” sebutnya.
Bupati H Samsuruzal Tombolotutu tegaskan, itu untuk keselamatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi daerah.
Selama ini kata dia, mereka kerap berurusan dengan BPKP Sulawesi Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah.
“Bahkan merasa ditakut-takuti oknum aparat Penegak Hukum (APH), BPKP dan BPK,” tuturnya.
Baca juga: Wisata Malam Jakarta, Ini 18 Tempat Favorite Melepaskan Penat
Selain Dana Alokasi Khusus (DAK) terancam dikembalikan ke kas negara, seluruh kegiatan di Bagian ULP juga akan dikembalikan ke pusat.
“Saya tidak main-main. Mereka sudah merasa takut. Ada kegiatan sudah selesai dikerjakan, dinyatakan selesai dan tidak bermasalah justru masih saja dipermasalahkan BPKP dan BPK,” tegasnya.
Baca juga: Cara Pinjam Uang di Shopee, Ini Penjelasannya
Seluruh kegiatan pembangunan kata dia, untuk kemaslahatan masyarakat umum.
Namun, jika setiap kegiatan selalu dianggap sebagai kesalahan tetapi sudah sesuai aturan. Maka sebaiknya tidak ada kegiatan dan dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Lebih baik yang ada tinggal gaji pegawai dan operasional. Selesai berkantor lebih baik berkebun saja,” ucapnya, geram.
Ia menghimbau kepada Kepala Instansi dan PPK, Rabu 15 Juni 2022, untuk hadir di Rujab mendengarkan pemaparan BPKP, Polres dan Kejaksaan.
Ia meminta aparaturnya untuk menyampaikan keluhan-keluhan sesuai kenyataan dan fakta yang ada.
“Seluruh PPK ingin mengundurkan diri. Semua kegiatan harus melalui tanda tangan PPK, baru saya mau tanda tangan. Jika tidak ada tanda tangan PPK, tidak akan ada tanda tangannya,” tutupnya. (**/Diskominfo Parigi Moutong)
Selain berita Bupati Samsurizal Ingin Kembalikan Anggaran ke Kas Negara, Baca juga: Kepolisian Serahkan Tiga Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Negeri Touna