BPBD Sebut Sebagian Parimo Rawan Banjir dan Tanah longsor
Berita parigi moutong, sulawesitoday — Berpotensi sejumlah wilayah Parimo rawan banjir dan tanah longsor. Utamanya saat hujan dengan intensitas tinggi.
“Taopa, Toribulu Sidoan, Balinggi, Kecamatan Tomini, Mepanga, dan Sausu masuk wilayah rawan,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Idran Idris, saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Pada wilayah itu kata dia, sering memicu longsor khususnya di jalur Trans Sulawesi. Dan, terjadi genangan bila hujan durasi lebih dari dua jam.
Ia mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan maupun kemampuan mitigasi agar tidak menimbulkan korban jiwa. Karena, Kabupaten Parimo salah satu daerah rawan bencana di Sulteng.
Baca berita parimo terkini lainnya: Kapan Terjadinya Banjir, Berikut Penjelasannya
“Terjadi banjir di Kecamatan Sidoan pada pekan lalu. Satu warga setempat menjadi korban,” sebutnya.
Ia menyebut, juga sudah berupaya memenuhi kebutuhan logistik warga terdampak di Sidoan. Syukur, tidak ada kerugian material.
Dari kejadian banjir itu, ia minta warga agar jangan lalai terhadap mitigasi. Sebab ancaman bencana alam sangat nyata.
“Bila tidak waspada dan siap menghadapi akan dapat menelan korban jiwa,” tegasnya.
Baca juga: Sistem Peringatan Dini Berfungsi untuk Apa, Simak Penjelasannya
Fenomena La Nina masih akan terjadi hingga Februari 2022, prediksi menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Parimo rawan banjir, dalam menghindari serta mengatasi akibat musibah alam BPBD sudah memakai bermacam instrumen, mulai dari pemasyarakatan, bimbingan ataupun imitasi supaya warga sedia mengalami suasana gawat, sebab musibah bila saja serta dimana saja dapat terjalin.
Baca berita parimo terkini lainnya: Apa yang Menyebabkan Tanah Longsor
Disaat ini, tuturnya, karena Parimo rawan banjir BPBD lalu berusaha meningkatkan sistem penemuan dini musibah. Salah satu yang sudah dikeluarkan ialah aplikasi sistem data kebencanaan yang bisa diakses warga berperan selaku saluran informasi suasana gawat di area terdampak.
Sistem ini ditaksir, amat menolong penguasa setempat beranjak kilat ke titik peristiwa pascabencana, bagus itu asesmen ataupun dorongan peralatan serta aktivitas kedaruratan yang lain.
” Kemudian, dari bidang kebijaksanaan, Pemda Parimo pula sudah mempersiapkan regulasi Peraturan bupati( Perbub) mengenai penentuan paham gawat pada sesuatu insiden. Regulasi ini terbuat buat merumuskan suasana paham gawat. Tidak seluruh insiden musibah didaruratkan, terdapat klasifikasi- klasifikasi cocok kalkulasi teknis,” begitu Idran. (**)
Baca berita parimo terkini lainnya: Meningkat 76 Persen, Jumlah Kematian Akibat Bencana di 2021