BNN Sebut Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah Mayoritas Anak 15 Tahun
Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah sebut mayoritas pengedar Narkoba merupakan anak-anak berusia 15 tahun.
“Ada masih berusia 15 tahun telah jadi pengedar narkoba. Mereka sebagai pengedar di Sulawesi Tengah, 90% niscaya menggunakan narkoba juga,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Monang Situmorang, di Kota Palu, Jumat 8 April 2022.
Ia menunjukkan banyaknya anak-anak berusia muda telah sebagai pengedar dan pemakai narkoba ditimbulkan beberapa hal. Orang-orang telah menggunakan narkoba otomatis akan kecanduan.
apabila telah kecanduan, mereka niscaya akan melakukan banyak sekali cara supaya bisa memperoleh dan mengonsumsi lagi barang haram itu.
“Kalau mereka tidak punya uang buat membeli narkoba itu, maka mereka akan lakukan banyak sekali pelanggaran pidana supaya bisa memperoleh barang itu. Kalau tidak sanggup melakukan pelanggaran pidana, maka beliau akan sebagai pengedar narkoba,” tuturnya.
Selain berita BNN Sebut Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah Mayoritas Anak 15 Tahun, baca juga: BNN Yakin Sulteng Bisa Bersih dari Peredaran Narkoba
Apalagi, lanjutnya, laba didapat menurut penjualan narkoba apalagi jenis sabu sangat besar. Sehingga, itu sebagai salah satu karena rakyat menentukan jalan pintas buat kaya menggunakan cara menjual barang haram itu.
Ia mengungkapkan menurut data dimiliki BNN Sulteng berhubungan menggunakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Hingga ketika ini, tercatat terdapat 52.341 orang usia 14 tahun sampai 64 tahun menggunakan narkoba di Sulawesi Tengah.
Dari data itu, Sulawesi Tengah berada pada peringkat ke empat, menggunakan jumlah perkara penyalahgunaan narkoba terbanyak pada Indonesia.
“BNN Sulawesi Tengah terus memberantas menggunakan mengungkap dan menangkap para pelaku pegedar narkoba galat satunya pada daerah-daerah masuk kategori rawan penyalahgunaan dan sirkulasi narkoba pada Sulteng,” tutupnya. (**)
Selain berita BNN Sebut Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah Mayoritas Anak 15 Tahun, baca juga: Ini Pengungkapan Kasus Narkoba di Poso Sepanjang 2021
tags: pengedar narkoba terbesar di dunia,pengedar narkoba dihukum mati,pengedar narkoba terbesar di indonesia,pengedar narkoba adalah,pengedar narkoba ditangkap,pengedar narkoba berapa tahun penjara,pengedar narkoba dihukum berapa tahun,pengedar narkoba bali,pengedar narkoba ditangkap di medan,hukuman pengedar narkoba,pasal pengedar narkoba,berita pengedar narkoba terbaru,hukuman untuk pengedar narkoba,hukuman bagi pemakai dan pengedar narkoba,hukuman mati bagi pengedar narkoba,sanksi pengedar narkoba,sepasang kekasih pengedar narkoba,dampak hukuman mati bagi pengedar narkoba,hukuman pengedar narkoba 2021,pengedar dan pemakai narkoba,pengedar narkoba terbesar di dunia,pengedar narkoba dihukum mati,pengedar narkoba terbesar di indonesia,pengedar narkoba adalah,pengedar narkoba ditangkap,pengedar narkoba berapa tahun penjara,pengedar narkoba dihukum berapa tahun,pengedar narkoba bali,pengedar narkoba ditangkap di medan,hukuman pengedar narkoba,pasal pengedar narkoba,berita pengedar narkoba terbaru,hukuman untuk pengedar narkoba,hukuman bagi pemakai dan pengedar narkoba,hukuman mati bagi pengedar narkoba,sanksi pengedar narkoba,sepasang kekasih pengedar narkoba,dampak hukuman mati bagi pengedar narkoba,hukuman pengedar narkoba 2021,pengedar dan pemakai narkoba.