Berikut Tata Cara, Doa dan Keutamaan Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri
Feature, sulawesitoday.com – Berikut tata cara doa dan keutamaan saat melakukan ziarah kubur jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1443 H.
Tradisi ziarah kubur ke pusara keluarga atau famili sebetulnya telah diawali di awal Ramadan dan menjelang ataupun waktu hari Lebaran.
Umumnya beberapa warga lakukan ziarah untuk doakan dan bersihkan pusara keluarga atau sanak saudara yang telah wafat. Berdoa saat ziarah kubur ialah suatu hal yang perlu dan menjadi satu diantara dari arah berziarah ialah doakan mereka yang sudah tidak ada.
Tidak cuma hanya itu, makna berziarah kubur ialah mengingati kita akan kehidupan akhirat yaitu sebuah babak masa datang yang sarat dengan keabadian.
Baca Juga: Masjid Bersejarah Jadi Spot Wisata Religi di Muna, Sultra
Disamping itu berziarah kubur dapat tingkatkan kezuhudan seorang pada kehidupan duniawi. Berikut tata langkah, doa dan kelebihan saat lakukan ziarah kubur.
Langkah dan Doa Saat Ziarah kubur
Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar memberi keterangan jika beberapa peziarah sebaiknya memulai dengan ucapkan salam ke pakar kubur seperti yang diberikan oleh Rasulullah SAW selanjutnya perbanyak bacaan Al-Qur’an, zikir, dan doakan pakar kubur di wilayah yang diziarahi dan semua umat Islam.
“Ke beberapa peziarah disunnahkan perbanyak membaca Al-Qur’an, zikir, dan doa untuk beberapa pakar kubur, semua orang yang sudah wafat, dan umat Islam keseluruhannya.”
Dengan singkat dapat diterangkan, doa dan tata langkah ziarah kubur yaitu sesudah mengucapkan salam lalu peziarah duduk bersila di dekat pusara.
Seterusnya, peziarah membaca Surat al-Fatihah 3x yang pahalanya dihadiahkan untuk Nabi Muhammad SAW, beberapa teman dekat, dan beberapa ulama, beberapa pakar kubur dari kelompok umat Islam, terutamanya orangtua, guru atau teman dekat yang kita ziarahi.
Peziarah bisa juga membaca Surat al-Ikhlas sekitar 3x, al-Falaq dan an-Nas, lalu Surat Al-Fatihah, awalnya Surat al-Baqarah, ayat bangku, lalu beberapa bacaan zikir dan shalawat seperti umumnya dibacakan dalam aktivitas tahlil. Awalnya, peziarah dapat lebih dengan membaca Surat Yasin.
Selain artikel Tata Cara, Doa dan Keutamaan Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri, baca juga: Berikut Niat dan Keutamaan Zakat Fitrah
Kelebihan Ziarah kubur
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ »
Dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb, mereka berdua berbicara: Muhammad Bin ‘Ubaid menjelaskan ke kami: Dari Yaziid bin Kasyaan, dia berbicara: Dari Abu Haazim, dia berbicara: Dari Abu Hurairah, dia berbicara: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah ke pusara ibunya, lalu beliau menangis, selanjutnya menangis juga lah beberapa orang disekitaran beliau. Beliau lalu bersabda:
“Saya minta ijin ke Rabb-ku untuk mintakan ampunan untuk ibuku, tetapi saya tidak dibolehkan melakukan. Karena itu aku juga minta ijin untuk menziarahi kuburnya, aku juga dibolehkan. Berziarah-kuburlah, karena dia bisa mengingati kamu akan kematian”
(HR. Muslim no.108, 2/671)
Faidah:
Haram hukumnya mintakan ampunan untuk orang yang mati pada kondisi kafir (Nailul Authar [219], Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi [3/402]). Seperti firman Allah Ta’ala:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى
“Tiadalah sepantasnya untuk Nabi dan beberapa orang yang memiliki iman mintakan ampun (ke Allah) untuk beberapa orang musyrik, meskipun beberapa orang musyrik itu ialah golongan famili (nya)” (QS. At Taubah: 113)
Berziarah kubur ke pusara orang kafir hukumnya bisa (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402). Berziarah kubur ke pusara orang kafir ini untuk sekedar perenungan diri, ingat mati dan ingat akhirat. Tidak untuk doakan atau mintakan ampunan untuk shahibul qubur. (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 187)
Bila berziarah ke orang kafir yang telah mati hukumnya bisa, karena itu bertandang menjumpai orang kafir (yang hidup) hukumnya bisa (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402).
Hadits ini ialah alasan tegas jika ibunda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mati pada kondisi kafir dan abadi di neraka (Syarh Musnad Abi Hanifah, 334)
Arah berziarah kubur untuk menasihati diri dan mengingati diri kita akan kematian (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402)
An Nawawi, Al ‘Abdari, Al Haazimi berbicara: “Beberapa ulama bermufakat jika ziarah kubur itu bisa untuk lelaki” (Fathul Baari, 4/325). Bahkan juga Ibnu Hazm memiliki pendapat harus hukumnya minimum sekali sepanjang umur. Dan untuk wanita diperselisihkan hukumnya. Jumhur ulama memiliki pendapat hukumnya bisa sepanjang terbebas dari fitnah, beberapa ulama mengatakan hukumnya haram ingat hadits ,
لَعَنَ اللَّه زَوَّارَات الْقُبُور
“Allah melaknat wanita yang kerap berziarah kubur” (HR. At Tirmidzi no.1056, komentar At Tirmidzi: “Hadits ini hasan shahih “)
Dan beberapa ulama memiliki pendapat hukumnya makruh (Fathul Baari, 4/325). Yang rajih insya Allah, hukumnya bisa untuk lelaki atau wanita karena arah berziarah kubur untuk ingat kematian dan ingat akhirat, dan ini diperlukan oleh lelaki atau wanita (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 180).
Ziarah kubur mengingati kita akan akhirat. Seperti kisah lain dari hadits ini:
زوروا القبور ؛ فإنها تذكركم الآخرة
“Berziarah-kuburlah, karena dia bisa mengingatimu akan akhirat” (HR. Ibnu Maajah no.1569)
Ziarah kubur bisa menghaluskan hati. Seperti disebut dalam hadits lainnya:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
“Dahulu saya pernah larang kalian untuk berziarah-kubur. Tetapi saat ini kenalilah, sebaiknya kalian berziarah kubur. Karena dia bisa menghaluskan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingati kalian akan akhirat tetapi tidak boleh kalian menjelaskan pengucapan yang tidak pantas (qaulul hujr), saat berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)
Ziarah kubur bisa membuat hati tidak tertaut ke dunia dan zuhud pada berkilau dunia. Dalam kisah lain hadits ini disebut:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروا القبور فإنها تزهد في الدنيا وتذكر الآخرة
“Dahulu saya pernah larang kalian untuk berziarah-kubur. Tetapi saat ini kenalilah, sebaiknya kalian berziarah kubur. Karena dia bisa membuat kalian zuhud pada dunia dan mengingati kalian akan akhirat” (HR. Al Haakim no.1387, didhaifkan Al Albani dalam Dha’if Al Jaami’, 4279)
Al Munawi berbicara: “Tidak ada obat yang paling berguna untuk hati yang gelap selainnya berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu ingat kematian, akan merintangi seorang dari maksiat, menghaluskan hatinya yang gelap, menyingkirkan kesenangan pada dunia, membuat bencana yang kita rasakan berasa enteng. Ziarah kubur itu benar-benar hebat dampaknya untuk menahan hitamnya hati dan memendam penyebab hadirnya dosa. Tidak ada ibadah yang sedahsyat ini dampaknya” (Faidhul Qaadir, 88/4)
Disyariatkannya ziarah kubur ini bisa datangkan faedah untuk yang berziarah atau untuk shahibul qubur yang diziarahi (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 188). Untuk yang berziarah telah kami sebut di atas. Adapun untuk shahibul qubur yang diziarahi (bila muslim), faedahnya berbentuk disebut salam buatnya, dan doa dan permintaan ampunan untuknya dari peziarah. Seperti hadits:
كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم للاحقون
“Aisyah menanyakan: Apa yang perlu saya katakan untuk mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Ucapkanlah: Assalamu ‘alaa pakard diyaar, minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullahul mustaqdimiina wal musta’khiriina, wa inna insyaa Allaahu bikum lalaahiquun (Salam untuk kamu wahai golongan muslimin dan mu’minin penghuni kubur. Mudah-mudahan Allah merahmati beberapa orang yang sudah menyusul (mati), dan beberapa orang yang diakhirkan (belum mati). Benar-benar, Insya Allah kami akan susul kalian” (HR. Muslim no.974)
Ziarah kubur yang syar’i dan sama sesuai sunnah ialah ziarah kubur yang diniatkan seperti hadits di atas, yakni menasihati diri dan mengingati diri kita akan kematian.
Adapun yang banyak dilaksanakan orang, berziarah-kubur dalam rencana cari barokah, berdoa ke shahibul qubur ialah ziarah kubur yang tidak dibantukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
Disamping itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam larang qaulul hujr saat berziarah kubur seperti hadits yang telah disebut. Dalam kisah lain disebut:
ولا تقولوا ما يسخط الرب
“Dan jangan sampai menjelaskan pengucapan yang membuat Allah murka” (HR. Ahmad 3/38,63,66, Al Haakim, 374-375)
Terhitung dalam tindakan ini yakni berdoa dan meminta ke shahibul qubur, ber-istighatsah padanya, menyanjungnya jadi orang yang jelas suci, pastikan jika dia mendapatkan karunia, pastikan jika dia masuk surga, (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 178-179)
Tidak betul persangkaan beberapa orang jika ahlussunnah atau salafiyyin larang ummat untuk berziarah kubur. Bahkan juga ahlussunnah mengaku disyariatkannya ziarah kubur berdasar banyak dalil-dalil shahih dan memutuskan kelebihannya. Yang terlarang ialah ziarah kubur yang tidak sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menjerumuskan ke kasus bid’ah dan terkarang capai tingkat syirik. (**)
Selain artikel Tata Cara, Doa dan Keutamaan Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri, baca juga: Berikut Sejarah Nuzulul Qur’an dan Amalan Terbaik Bisa Dilakukan