Belum Kena Sanksi, ASN Pesta Narkoba di Aceh

waktu baca 2 menit
Foto: penggrebekan BNNP Aceh. Belum Kena Sanksi, ASN Pesta Narkoba di Aceh.

Kriminal, sulawesitoday — Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar belum menjatuhkan sanksi apa pun kepada ASN pesta narkoba dan minuman keras bersama tenaga kontrak daerah.

Pemkab berdalih masih menunggu informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh yang menangkap ASN pesta narkoba bersama tenaga kontrak daerah.

Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar Muhajir mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah PNS dan tenaga kontrak itu bekerja di daerahnya.

Baca juga: AJI PALU: 2021, Tahun Kelam Jurnalis Sulteng

“Sampai saat ini kita belum dapat informasi dari PNS itu ataupun dari BNN. Kita baru mendengar informasi itu dari berita yang beredar,” katanya dikonfirmasi merdeka.com, Selasa 28 Desember 2021.

Muhajir menegaskan, jika memang ada PNS dan tenaga kontrak Aceh Besar yang ditangkap dalam kasus pesta narkoba itu, maka akan diproses sesuai aturan.

Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

“Bila memang benar sebagaimana berita yang berkembang, tentunya kita mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, menggerebek sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, pada Minggu 26 Desember 2021dini hari WIB.

Baca juga: Gubernur NTT Minta Pengungsi Gempa untuk Kembali ke Rumah

Informasi itu disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi, melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH MH, kepada Serambi, Senin 27 Desember 2021.

Dari rumah yang jauh dari permukiman penduduk itu, petugas menangkap belasan orang yang sedang asyik pesta narkoba dan minuman keras.

Baca juga: Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Rokan Hulu

ASN pesta narkoba yang ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB itu terdiri atas delapan orang termasuk tenaga kontrak, serta tiga wanita muda.

Menurut Mirwazi, penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai di Gampong Jantho Makmur, itu dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.

“Pada saat penggerebekan itu, sebagian besar oknum ASN itu dalam kondisi sempoyongan dan mabuk,” tutup Mirwazi. (**)

Baca juga: DPR Harap Uji Kelayakan Calon KPU-Bawaslu Februari 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *