Bupati Samsurizal: Perjelas Ketentuan ASN dan PPPK Jadi Panitia Ad hoc Pemilu

waktu baca 2 menit
kpu parigi moutong,panitia ad hoc pemilu,Pemilu 2024,PPK Parigi Moutong, (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

ASN PPPK jadi panitia Ad Hoc Pemilu, berita parigi moutong – Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong memperjelas ketentuan ASN dan PPPK jadi panitia ad hoc Pemilu 2024.

“Konsultasikan apakah bisa menerima gaji dobel dari negara atau tidak,” ungkapnya di Rumah jabatan (Rujab) Bupati Parigi Moutong, Sabtu 21 Januari 2023.

Selain itu kata dia, pertanyakan apakah bisa rangkap jabatan. Itu sebagai respon positif dari berbagai isu terkait penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Makanya, ia meminta kepada Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif agar segera berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) atau lembaga terkait dengan keuangan.

“Agar sesuai aturan dan PPK jadi aman. Sebaiknya dikonsultasikan, karena gaji dari KPU termasuk dari negara,” sebutnya.

Ia mengatakan, seandainya jika ada temuan kemudian hari, akan membawa dampak kerugian bagi anggota PPK.

Jangan sampai ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berujung kepada pengembalian anggaran.

“Disayangkan, jika terima gaji Rp1,7 juta sebagai PPK setiap bulannya hingga akhir masa tugas. Tapi, ada temuan dan pasti dikembalikan ke kas negara,” ucapnya.

PNS dan PPPK kata dia, tidak dilarang jadi panitia ad hoc Pemilu, sebab itu merupakan tugas negara. Tapi, tidak diperbolehkan dobel gaji serta tidak bisa promosi jabatan.

Namun agar lebih memperjelas, KPU Parigi Moutong segera berkonsultasi ke beberapa pihak.

Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif menyatakan siap untuk berkonsultasi. Bahkan, akan menyurat ke Kementerian Keuangan.

“PPK adalah Ad hoc hanya bersifat sementara. Sehingga, kami akan meminta petunjuk agar legal penerimaan gaji dan tidak ada temuan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di Januari 2024 sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pikada).

Sehingga, untuk bertugas sebagai PPK mulai dari tahapan awal hingga hari pencoblosan, mesti sudah ada Sekretariat PPK.

Serta sudah ada penunjukan Kepala Sekretariat PPK. Minimal dijabat PNS golongan II/b.

“Sesuai aturan, tujuh hari usai pelantikan PPK, maka mesti harus ada sekretariat,” tutupnya. (rhmn/Diskominfo Parigi Moutong)

Selain berita ASN PPPK jadi panitia Ad Hoc Pemilu, baca juga: Lantik 115 PPK, KPU Parigi Moutong: Kerja Mesti Profesional

Author Profile

Sulawesitoday
Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *