April Sampai Juli, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

waktu baca 1 menit
Foto/Istimewa

Berita Kriminal, sulawesitoday – April Sampai Juli, Polresta Palu ungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dalam empat bulan terakhir di wilayah hukumnya.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengumumkan bahwa kasus tersebut telah dilanjutkan pada 1 April 2022.

“Pelaku dan barang bukti disita dalam satu paket besar ganja dengan berat kotor 784 gram,” kata Kapolres Palu, Senin 8 Agustus 2022.

Berdasarkan Polresta Palu ungkap lima kasus antara lain kasus narkotika jenis sabu di Jalan Cumi-cumi, Desa Lere, Kecamatan Palu Barat pada 3 April 2022.

Baca: Quartararo Sebut Bagnaia Lebih Berbahaya Dibanding Espargaro

“Barang bukti tersebut disita dalam satu paket besar dengan berat kotor 51,26 gram,” katanya.

Lanjut Barliansyah, pengungkapan kasus di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, pada 7 April 2022.

“Barang bukti yang sabu dengan bruto disita dengan berat kotor 51,69 gram,” katanya.

Kemudian terungkapnya kasus sabu di Jalan Lekatu, Desa Tavanjuka, Kecamatan Tatanga pada 30 Juni 2022.

Baca Juga: Puluhan Jamaah Haji Parigi Moutong Disambut dengan Sukacita

Diungkapkan pula kasus narkoba jenis ganja di Jalan Mulawarman, Desa Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore pada 2 Juli 2022.

“Sabu-sabu dengan berat kotor 51,19 gram disita dari kasus ini,” katanya.

Total sabu yang disita dalam kurun waktu tersebut adalah 154,14 gram dan ganja sebanyak 3.300,58 gram atau lebih dari 3 kg. (*/Aj)

Baca: Fabio Quartararo Finish Kedelapan, Ini Penyebabnya?

 

Author Profile

Fikri
Fikri merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Poso. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya dan ahli sebagai penulis di bidang olahraga sepakbola. Expert menulis ulasan pertandingan, prediksi pertandingan, prediksi skor hingga ulasan statistik pertandingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *