Aparat Tangkap Pengedar Narkoba di Tolitoli
Pengedar narkoba di Tolitoli, berita kriminal sulawesitodayberita kriminal sulawesitoday – Satuan Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu – sabu seberat bruto 4,22 gram. Penangkapan itu dilakukan Petugas sekitaran Pukul 16.00 Wita, tepatnya di Dusun Tanah Mandu, Desa Lalos, Kecamatan Galang, Rabu 9 November 2022.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan, lewat Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengungkapkan, terduga pelaku pengedar sabu – sabu itu berinisial A (34) merupakan Warga Desa Lalos.
Terduga pelaku diamankan saat memakai sepeda motor di Dusun Tanah Mandu oleh Team Opsnal Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Narkoba Polres Tolitoli, Ipda Lukman, berkat adanya laporan Warga yang resah atas aksi penjualan barang haram itu.
“Adapun barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku ada 4 paket sabu dengan berat bruto 4,22 gram yang diselipkan dalam pembungkus rokok,” ungkap Kasi Humas AKP Ansari Tolah, Jumat 11 November 2022.
baca juga: Tutorial Berjalan Anggun Pakai Gaun Nikah
Aparat tangkap pengedar Narkoba di Tolitoli
Saat ini terduga pelaku A dan barang bukti Narkoba telah diamankan di Polres Tolitoli untuk kemudian segera diproses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, sabu yang terhitung dalam jenis Narkotika golongan I bukan tanaman, secara hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, jika diketahui ada yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, karena itu bisa dikenai pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama dua belas tahun penjara. (WS)
Selain Berita Aparat Tangkap Pengedar Narkoba, baca juga: NarkobaLubang Hitam Terbaru Ditemukan Dekat Bumi
Author Profile
- Wiwin merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Palu. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis dan ahli di bidang kesehatan.