Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika: 121 WBP Pindah ke Beberapa Lapas di Sulawesi Tengah
WBP Pindah ke Beberapa Lapas di Sulawesi Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah melaksanakan pemindahan 121 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis malam, tanggal 25 Mei, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika di dalam Lapas serta meningkatkan efektivitas program pembinaan kepada seluruh WBP.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara TNI/POLRI dan Pemerintah Daerah Banggai. Ia menyampaikan harapannya agar seluruh rencana pemindahan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama untuk memajukan bangsa dan daerah ini.
Salah satu alasan utama pemindahan ini adalah untuk mengatasi peredaran narkotika di dalam Lapas. Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa peredaran narkotika berdampak negatif terhadap proses pembinaan yang diberikan kepada WBP. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan meningkatkan efektivitas program pembinaan.
Kakanwil juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Baik WBP maupun petugas yang terpapar narkotika akan ditindak dengan tegas. Tidak ada toleransi bagi mereka yang terlibat dengan barang haram tersebut. Hal ini merupakan langkah tegas untuk memberikan pengertian kepada seluruh WBP agar lebih taat dan memperbaiki diri selama masa pembinaan.
Selain itu, pemindahan ini juga melibatkan pihak lain seperti Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Bidang Pembinaan, Irpan, Kepala Lapas Luwuk, Subhan Malik, dan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulteng. Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Wakapolres Banggai, Margiyanta, yang melibatkan 100 personel perwakilan Kodim 1308 Banggai dan 10 orang dari Dinas Pemadam Kebakaran.
Kadivpas menjelaskan bahwa pemindahan ini tidak hanya berfokus pada WBP terpidana kasus narkotika, tetapi juga melibatkan WBP yang rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas. Tujuannya adalah agar seluruh WBP dapat lebih baik lagi selama masa pembinaan di Lapas yang baru.
Dalam akhir kegiatan, Wakapolres Banggai mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng. Ia berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan wilayah hukum Kabupaten Banggai yang aman dan kondusif.
Baca juga: Gebyar PAUD Parigi Moutong 2023: Pelatihan Tutor PAUD hingga Atraksi Seru
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.31Tragedi Mengerikan di Desa Padabaho: Anak Kandung Bunuh Ibu Sendiri Demi Perhiasan Emas
Headline2023.05.31Heboh! Aksi Pencurian Motor di PT GNI, Berhasil Diamankan 20 Unit Barang Bukti
Headline2023.05.30Banjir Mengerikan Hantam Desa Balinggi! Satu Korban Hilang dan Tiga Rumah Hanyut
Headline2023.05.29Wabup di Paripurna DPRD: Ini Laporan Realisasi APBD Parigi Moutong 2022