Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke Cristalino David Ozora Sudah Direncanakan
Aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke Cristalino David Ozora sudah direncanakan – Polisi mengungkapkan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sudah direncanakan sejak awal.
Hal ini diperkuat dengan bukti digital yang dikantongi penyidik, seperti riwayat percakapan WhatsApp, video di handphone, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Mens Rea dan Niat Jahat
Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, terdapat bukti-bukti yang menunjukkan aksi penganiayaan tersebut sudah direncanakan sejak awal.
“Bukti itu termasuk saat Mario menelepon Shane Lukas dan bertemu dengannya, serta ketika mereka berada di dalam mobil bertiga,” ungkapnya.
Hengky juga mengungkapkan beberapa kata-kata yang diucapkan Mario saat menganiaya David, yang menunjukkan niat jahat dalam peristiwa tersebut.
Dalam hal ini, penyidik menyatakan kata-kata “free kick” yang diucapkan Mario sebelum menendang kepala David, dan kata-kata “Gue engga takut kalau anak orang mati” bisa menjadi bukti mens rea atau niat jahat dalam perbuatan tersebut.
Kasus Penganiayaan yang Sangat Sadis
Hengky menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David terbilang sangat sadis. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.
Konsekuensi Hukum
Atas perbuatannya itu, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP lebih subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
“Sementara itu, Shane Lukas dan AG, rekannya yang terlibat dalam aksi itu, juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal yang sama,” ucapnya.
Perlunya Menghindari Tindakan Kekerasan
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan rekannya menunjukkan betapa pentingnya kita untuk menghindari tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.
Kekerasan tidak akan membawa kebaikan bagi siapa pun, dan hanya akan menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita jaga sikap dan perilaku kita, serta selalu berusaha menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bijaksana. Kita harus membangun masyarakat yang sejahtera dan beradab, di mana kekerasan tidak memiliki tempat,” tutupnya. (Rahman)
Baca juga lainnya: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Perintahkan Tunda Pemilu Layak Dipecat
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.31Tragedi Mengerikan di Desa Padabaho: Anak Kandung Bunuh Ibu Sendiri Demi Perhiasan Emas
Headline2023.05.31Heboh! Aksi Pencurian Motor di PT GNI, Berhasil Diamankan 20 Unit Barang Bukti
Headline2023.05.30Banjir Mengerikan Hantam Desa Balinggi! Satu Korban Hilang dan Tiga Rumah Hanyut
Headline2023.05.29Wabup di Paripurna DPRD: Ini Laporan Realisasi APBD Parigi Moutong 2022