93 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Sulteng Selama Januari-Februari 2023
93 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Sulteng Selama Januari-Februari 2023 – Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari-Februari 2023.
“Kasus itu utamanya terkait dengan jenis sabu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu 15 Maret 2023.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 137 orang, yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita. Selama periode tersebut, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir.
Tidak hanya itu, pada tanggal 13 Maret 2023, Polres Banggai berhasil mengungkap kasus baru dengan jumlah barang bukti sebanyak 359,45 gram.
Sugeng menekankan pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Komitmen Polda Sulteng adalah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga yang Simpan Sabu Berat Hampir Setengah Kilo di Banggai
Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir setengah kilo di rumah seorang ibu rumah tangga di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga berinisial LP (31), yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Hengky Prasetyo, Selasa 14 Maret 2023.
Serangkaian tindakan penyelidikan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Banggai yang dipimpin KBO Iptu Herman Yoseph.
Pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 13 Maret 2023 sekitar pukul 21.10 Wita.
Pelaku diamankan di depan ruko Golden Hill Luwuk Jalan Ahmad Yani Kelurahan Luwuk. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui benar di rumahnya dititipkan barang terlarang tersebut. (Rahman)
Baca juga lainnya: Longsor di Pulau Serasan, Kepulauan Riau: Korban Tewas Capai 50 Orang, 5 Orang Masih Hilang