15 Kecamatan Layak Anak di Parigi Moutong Sudah Terbentuk
Berita parigi moutong, sulawesitoday.com – Sebanyak 15 kecamatan layak anak di Parigi Moutong sudah terbentuk.
“Juga delapan kelurahan atau desa layak anak di Parigi Moutong telah terbentuk,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Yusnaeni, saat membuka kegiatan Sosialisasi Capacity Building bagi aparat Desa dalam rangka pencegahan dan penanganan perkawinan anak dan Training bagi tokoh agama masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak, bertempat di Hotel Ludya Kampal, Senin 21 Februari 2022.
Ia mengatakan, adapun 15 kecamatan layak anak di Parigi Moutong sudah terbentuk yaitu Kecamatan Torue, Parigi, Parigi Utara, Mepanga, Tomini, Parigi Selatan, Ampibabo, Siniu, Tinombo, Tinombo Selatan, Sausu, Balinggi, Kasimbar, Parigi Barat dan Parigi Tengah.
Untuk Kelurahan dan Desa yang telah membentuk layak anak yaitu Kelurahan Bantaya, Desa Torue, Desa Purwosari, Desa Martasari, Desa Bambalemo, Desa Bambalemo Ranomaisi, Desa Lobu Mandiri dan Desa Avolua.
Baca juga: Parigi Moutong Optimis Bisa Raih Predikat KLA Tingkat Madya
“Masih delapan kecamatan lagi yang belum membentuk layak anak, begitupun kelurahan dan desa masih banyak belum membentuk layak anak,” tuturnya.
Ia berharap kecamatan kelurahan dan desa tersisa agar segera membentuk. Pasalnya, itu adalah salah satu penambah poin untuk meraih predikat MADYA Kabupaten Layak Anak (KLA) di Parigi Moutong.
Parigi Moutong kata dia, telah memiliki Peraturan daerah (Perda) Layak Anak yaitu Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak.
Pemerintah daerah Parigi Moutongoptimis bisa raih predikat KLA tingkat madya di tahun 2023 mendatang.
“Meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) madya, kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan, via sambungan telepon, Sabtu 19 Februari 2022.
Ia menjelaskan, KLA bukan hal baru bagi Pemkab Parigi Moutong, karena di tahun 2021 kabupaten ini telah mendapat predikat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Berbekal pengalaman sebelumnya, pemerintah setempat berupaya ingin naik kelas, sebab komponen-komponen penilaian KLA dianggap mampu dipenuhi, karena OPD terlibat telah menyatakan komitmen mewujudkan layanan yang ramah anak.
“Banyak komponen yang dinilai, oleh karena itu OPD dilibatkan bergotong royong menyukseskan program ini, diantaranya Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup serta sejumlah instansi lainnya,” ujar Irwan.
Menurutnya, media massa juga berperan penting mendukung KLA kepada publik, termasuk para pihak menggencarkan kampanye ramah anak.
Lalu, intervensi Bappelitbangda yakni memastikan perencanaan KLA masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) atau menjadi salah satu program prioritas daerah, sekaligus mengkoordinasikan program kegiatan pada masing-masing OPD terlibat.
Selain itu, dari sisi kesehatan, pemerintah setempat juga memastikan pelayanan terhadap akan bisa terpenuhi, diantaranya layanan vaksinasi kepada anak wajib dilaksanakan, imunisasi serta penyediaan fasilitas pojok ASI di Puskesmas maupun rumah sakit. (**/Kominfo Parigi Moutong)
Selain berita Sebanyak 15 kecamatan layak anak di Parigi Moutong sudah terbentuk, baca juga: Apa Itu Stunting dan Penyebabnya, Ini Penjelasan Ringkasnya
Tags :
Parigi Moutong Optimis Bisa Raih Predikat KLA Tingkat Madya, desa layak anak, indikator kota layak anak, syarat kota layak anak, pengertian desa layak anak, 24 indikator kla, program kota layak anak, definisi kota layak anak, desa ramah anak ppt